KONFLIK SOSIAL DALAM MASYARAKAT
Radha Putri Awaliyah (B01219047)
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Konflik merupakan
proses sosial yang pasti akan terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinamis
karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok
masyarakat, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan
cara menentang lawannya. Adapun metode yang digunakan dalam artikel ini adalah
penelusuran literatur atau studi pustaka, faktor-faktor yang menjadi penyebab
konflik sosial sangatlah kompleks dan tidak bisa berdiri sendiri, pun cara
penanganannya tergantung dari individu masing-masing. Konflik sosial dapat berfungsi sebagai faktor positif yang
berdampak konstruktif (membangun) dan faktor negatif yang bersifat destruktif
(merusak) bagi masyarakat.
Kata Kunci: Konflik Sosial, Masyarakat.
PENDAHULUAN
Konflik merupakan proses sosial yang pasti akan terjadi di tengah-tengah
masyarakat yang dinamis karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara
individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok
masyarakat yang lainnya. Dalam konflik pasti ada perselisihan dan pertentangan
diantara pihak-pihak yang berkonflik. Konflik juga dapat dilihat sebagai sebuah
perjuangan antarindividu atau kelompok untuk memenangkan sesuatu tujuan yang
sama-sama ingin mereka capai. Kekalahan atau kehancuran pihak lawan dilihat
oleh yang bersangkutan sebagai sesuatu tujuan utama untuk memenangkan tujuan yang
ingin dicapai. Berbeda dengan persaingan atau kompetisi yang memiliki tujuan
utama: pencapaian kemenangan melalui keunggulan prestasi dari yang bersaing,
maka dalam konflik, tujuannya adalah penghancuran pihak lawan. Karena itu,
tujuan untuk memenangkan sesuatu yang ingin dicapai acapkali menjadi tidak
sepenting keinginan untuk menghancurkan pihak lawan. Konflik sosial yang
merupakan perluasan dari konflik individual, umumnya terwujud dalam bentuk
konflik fisik atau perang antardua kelompok atau lebih yang biasanya selalu
terjadi dalam keadaan berulang.
Sesuatu konflik fisik atau perang biasanya berhenti untuk sementara, karena
harus istirahat agar dapat melepaskan lelah; atau bila jumlah korban pihak
lawan sudah seimbang dengan jumlah korban pihak sendiri. Setelah istirahat,
konflik diteruskan atau diulang lagi pada waktu atau kesempatan yang lain.
Contoh klasik dari proses-proses konflik tersebut dapat dilihat dalam kehidupan
Orang Dani dan Orang Yale yang hidup di pegunungan Jayawijaya, Irian Jaya. Orang
Dani, secara tradisional, dari waktu ke waktu, hidup dalam keadaan perang
antarkelompok kerabat atau klen, atau moiety yang terwujud sebagai perang
antardesa atau federasi desa (lihat Heider 1970). Hal yang sama juga berlaku
dalam kehidupan Orang Yale, yang hidup di wilayah bagian Timur dari Orang Dani
(lihat Koch 1971:359-365). Menurut Koch (1971:360), sesuatu perang sebagai
sebuah symptom, umumnya terjadi karena ketidakadaan, tidak cukupnya, atau telah
hancurnya prosedur-prosedur yang dapat digunakan untuk menjembatani
perbedaan-perbedaan yang dapat memecahkan dan menghentikan perang, atau konflik
tersebut. Dalam karya klasik tokoh sosiologi Talcott Parsons dan Edward Shills
(1951), dinyatakan bahwa proses-proses sosial yang terwujud sebagai tindakan-tindakan
sosial pada dasarnya bertujuan untuk dapat saling bekerja sama di antara para
pelaku yang merupakan warga masyarakat. Karena itu, proses-proses sosial
mempunyai fungsi-fungsi yang menekankan tujuan untuk terwujudnya kehidupan
sosial dan kemasyarakatan yang bercorak keseimbangan atau ekuilibrium di antara
unsurunsurnya, sehingga menghasilkan adanya integrasi sosial dan integrasi
kemasyarakatan. Oleh Parsons dan pengikutnya, tindakan-tindakan yang terwujud
sebagai konflik dilihat sebagai penyimpangan, atau tidak fungsional dalam
kehidupan manusia. Sebaliknya, para ahli sosiologi konflik, melihat
gejala-gejala sosial, termasuk tindakan-tindakan sosial manusia, sebagai hasil
dari konflik. Menurut para ahli sosiologi konflik, kepentingan-kepentingan yang
dipunyai orang perorang atau kelompok berada diatas norma-norma dan nilai-nilai
yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Usaha-usaha pencapaian
kepentingan-kepentingan itu didorong oleh konflik-konflik antarindividu dan
kelompok sebagai aspek-aspek yang lazim terdapat dalam kehidupan sosial
manusia. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah
penelusuran literatur atau studi pustaka. Literatur yang dipakai meliputi
tulisan-tulisan yang berkaitan dengan tema artikel baik dalam bentuk buku,
laporan hasil penelitian maupun jurnal.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Konfik Sosial
Konflik merupakan proses sosial yang pasti
akan terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinamis. Konflik terjadi karena
adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat
yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. Dalam konflik
pasti ada perselisihan dan pertentangan diantara pihak-pihak yang berkonflik.
Konflik bisa dialami oleh siapa saja pada berbagai lapisan sosial masyarakat.
Berikut definisi konflik menurut para ahli.
1. Robert M.Z. lawang, mengatakan bahwa konflik diartikan sebagai perjuangan
untuk memperoleh hal-hal yang langka, seperti nilai, status, kekuasaan, dan
sebagainya, yang tujuan mereka berkonflik itu tidak hanya memperoleh
keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik dapat diartikan
sebagai benturan kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dan kelompok
lain dalam proses perebutan sumber-sumber kemasyarakatan (ekonomi, politik,
sosial, dan budaya) yang relatif terbatas.
2. Peter harris dan Ben Relly (1998), berpendapat bahwa sifat konflik yang tajam di
dunia telah berubah dalam satu dekade terakhir, baik dalam inti permasalahan
maupun dalam bentuk pengekspresiannya.
Salah satu perubahan yang paling dramatis
adalah pergeseran dari konflik antarnegara yang tradisional (perang antarnegara
berdaulat) menuju konflik dalam negara. Konflik-konflik yang paling kejam
sepanjang abad ke-20 adalah konflik antarnegara. Akan tetapi, pada tahun
1990-an hampir semua konflik besar di dunia terjadi dalam negara atau konflik
internal, misalnya perang saudara, pemberontakan bersenjata, gerakan separatis
dengan kekerasan, dan peperangan domestik lainnya. Adapun jenis konflik sosial
yang terjadi di Indonesia secara umum terdiri atas dua jenis, yaitu.
1. Konflik vertikal, contohnya konflik negara versus warga, buruh
versus majikan.
2. Konflik horizontal, contohnya konflik antarsuku, antaragama, dan
antarmasyarakat. Konflik-konflik tersebut bisa berlatar belakang ekonomi,
politik, agama, kekuasaan, dan kepentingan lainnya.
Apabila kita memperhatikan fenomena kehidupan
sehari-hari, baik yang kita alami sendiri maupun melalui berbagai sumber
informasi di media massa (seperti surat kabar, majalah, radio, dan TV) tentang
konflik, diperkirakan ada sejumlah pola konflik yang perlu diwaspadai, yaitu:
1. Konflik internal di dalam suatu masyarakat.
2. Konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah daerah.
3. Konflik masyarakat antardaerah.
4. Konflik antara dua atau lebih pemerintah daerah.
5. Konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah pusat sebagai penyelenggara
negara.
6. Konflik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
7. Konflik antarelite di pemerintah pusat yang berimbas pada konflik
masyarakat di timgkat lokal.
Oleh karena itu, di dalam masyarakat yang
majemuk perlu waspada saat bertindak, terutama yang berhubungan dengan masalah
SARA (Suku, Agama, dan Ras) yang dapat menimbulkan konflik sehingga
membahayakan stabilitas nasional. Adanya dominasi dalam bidang-bidang kehidupan
seperti ekonomi ataupun pemerintahan oleh suatu etnis tertentu, dapat memancing
perasaan tidak senang etnis lain sehingga menimbulkan benih-benih konflik dalam
masyarakat.
B. Konflik dan Kekerasan
Berbicara tentang terjadinya konflik di
masyarakat, tidak terlepas dari adanya kekerasan. Padahal, tidak semua konflik
yang terjadi harus diakhri dengan tindakan kekerasan karena kekerasan berbeda
dengan konflik. Konflik merupakan proses sosial yang akan terus terjadi di
dalam masyarakat, baik individu maupun kelompok, dalam rangka perubahan untuk
mencapai tujuan yang diinginkan, dengan cara menentang lawannya. Adapun
kekerasan, merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari proses
sosial yang biasanya ditandai oleh perusakan dan perkelahian. Seingkali
tindakan kekerasan muncul secara spontan pada masyarakat. Tindakan spontan ini
tujuannya tidak jelas, kadangkala ditumpangi oleh kepentingan pihak-pihak
tertentu yang sengaja ingin menciptakan kekacauan.
Sebagai contoh, tindakan kekerasan yang
dilakukan suporter sepak bola. Oknum-oknum pendukung sebuah kesebelasan sepak
bola melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas-fasilitas umum, seperti
rambu-rambu lalu lintas dan taman kota, melempari rumah-rumah penduduk
sepanjang lintasan kereta api, dan lain sebagainya. Tindakan tesebut dilakukan sebagai
bentuk kekecewaan karena kesebelasan yang didukungknya kalah dalam permainan.
Apakah tindakan kekerasan dari para suporter membuat tim kesebelasan sepak bola
menang atau wasit akan mengubah skor kalah menjadi menang? Jelas jawabannya
tidak mungkin. Tindakan kekerasan tersebut tidak memiliki tujuan apapun yang
tertinggal hanya kerugian-kerugian bagi semua pihak. Contoh lain adalah tawuran
antar pelajar yang akhir-akhir ini kerap terjadi dalam masyarakat. Charles
Lewis Taylor dan Michael C. Hudson membuat beberapa indikator dalam
menggambarkan Intensitas konflik yang terjadi dalam masyarakat Indonesia.
Indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut:
1. Demonstrasi. Demonstrasi adalah sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan,
kemudian mengorganisasi diri untuk melakukan protes terhadap suatu rezim,
pemerintah, atau pimpinan dari rezim atau pemerintah tersebut; atau terhadap
ideologi, kebijaksanaan, dan tindakan, baik yang sedang direncanakan maupun
yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah atau pihak yang sedang berkuasa. Contoh
gerakan mahasiswa se-Jabodetabek yang menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR.
2. Kerusuhan. Kerusuhan pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Hal yang membedakannya
adalah kerusuhan mengandung penggunaan kekerasan fisik yang diikuti dengan
perusakan fasilitas umum, pemukulan oleh aparat keamanan atas pelaku-pelaku
kerusuhan, penggunaan alat-alat pengendaliaan, dan penggunaan berbagai macam
senjata atau alat pemukul oleh para pelaku kerusuhan. Keusuhan biasanya
dilakukan dengan spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku
kelompok yang kacau.
3. Serangan Bersenjata. Serangan bersenjata adalah tindakan kekerasan yang dilakukan
untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan tujuan melemahkan atau bahkan
menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Indikator ini diandai dengan
terjadinya pertumpahan darah, pergulatan fisik, atau perusakan fasilitas umum.
Jadi, jelaslah jika kekerasan hanya merupakan
akibat dari adanya pertentangan-pertentangan atau konflik sosial.
Konflik-konflik sosial yang diakhiri tindakan kekerasan seperti beberapa contoh
tersebut adalah tahapan penyelesain konflik yang paling buruk. Dengan kata lain
kekerasan sangat rendah tingkatannya dalam mencari alternatif pemecahan masalah
untuk menghindari atau keluar dari konflik yang terjadi.
C. Sebab-Sebab Konflik Sosial
Penyebab konflik sosial sangatlah kompleks dan
tidak berdiri sendiri, tetapi dilatarbelakngi oleh berbagai dimensi dan
peristiwa. Konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat bisa berlatarbelakang
ekonomi, politik, budaya, kekuasaan, agama, dan kepentingan lainnya. Menurut DuBois
dan Miley, sumber utama terjadinya konflik dalam masyarakat adalah
adanya ketidakadilan sosial, diskriminasi terhadap hak-hak individu dan
kelompok serta tidak adanya penghargaan terhadap keberagaman. Ketiga faktor
tersebut biasanya sangat berkaitan dengan sikap dan perilaku masyarakat yang
ditandai dengan hal-hal berikut.
1. Rasisme, merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras
tertentu terhadap kelompok lainnya atau perasaan superioritas yang berlebihan
terhadap kelompok sosial tertentu.
2. Elitisme, merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial
berdasarkan pada kekayaan, kekuasaan, dan prestise.
3. Gender, merupakan keyakinan bahwa jenis kelamin tertentu memiliki kelebihan atas
jenis kelamin lainnya.
4. Usia, menunjuk pada sikap-sikap negatif terhadap proses ketuaan. Proses ini
meyakini bahwa kategori usia tertentu memiliki sifat yang rendah (inferiority)
dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.
5. Prasangka atau sikap-sikap negatif terhadap orang yang memiliki kecacatan.
Orang yang memiliki kecacatan (tubuh, mental) secara otomatis diangap berbeda
dan tidak mampu melakukan tugas-tugas kehidupan sebagaimana orang normal.
Konflik sosial yang terjadi umumnya melalui
dua tahap dimulai dari tahap disorganisasi atau keretakan dan terus berlanjut
ke tahap disintegrasi atau perpecahan. Timbulnya gejala-gejala disorganisasi
dan disintegrasi adalah akibat dari hal-hal berikut:
1. Ketidaksepahaman para anggota kelompok tentang tujuan masyarakat yang pada
awalnya menjadi pedoman bersama.
2. Norma-norma sosial tidak membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan
yang telah disepakati.
3. Kaidah-kaidah dalam kelompok yang dihayati oleh anggotanya bertentangan
satu sama lain.
4. Sanksi menjadi lemah bahkan tidak dilaksanakan dnegan konsekuen.
5. Tindakan anggota kelompok sudah bertentangan dengan norma-norma kelompok.
Dari beberapa penjelasan tersebut, dapat ditarik
kesimpulan bahwa terjadinya konflik disebabkan oleh:
1. Perbedaan pendirian atau perasaan antara individu dan individu lain
sehingga terjadi konflik di antara mereka.
2. Perbedaan kepribadian di antara anggota kelompok disebabkan oleh perbedaan
latar belakang kebudayaan.
3. Perbedaan kepentingan atau tujuan di antara individu atau kelompok.
4. Perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat yang diikuti oleh
adanya perubahan nilai-nilai atau sistem yang berlaku dalam masyarakat.
D. Akibat Konflik Sosial
Konflik dapat berfungsi sebagai faktor positif
yang berdampak konstruktif (membangun) dan faktor negatif yang bersifat
destruktif (merusak) bagi kedamaian sosial. Secara positif, konflik dapat
berfungsi sebagai pendorong tumbuh kembangnya modal kedamaian sosial karena
dapat meningkatkan solidaritas diantara anggota kelompok. Seperti dinyatakan
para ahli sosiologi Parsons, Jorgensen, dan Hernandez, manfaat konflik
ialah:
1. Konflik dapat meningkatkan kohesivitas kelompok.
2. Memunculkan isu-isu dan harapan yang terpendam.
3. Memperjelas batas-batas dan norma-norma kelompok.
4. Mempertegas tujuan yang hendak dicapai.
Selain itu, konflik juga bersifat destruktif
terhadap keutuhan kelompok dan integrasi sosial masyarakat dalam skala yang
lebih luas. Jika melampaui batas toleransi dan kapasitas pihak-pihak yang
terlibat serta tidak segera dicarikan solusinya, konflik dapat menjurus pada
“disintegrasi” sosial. Berikut akibat-akibat dari adanya konflik sosial.
1. Akibat negatif konflik sosial.
a. Retaknya persatuan kelompok.
b. Perubahan kepribadian individu.
c. Dominasi dan takluknya satu pihak.
d. Banyaknya kerugian, baik harta benda maupun jiwa.
2. Akibat positif konflik sosial.
a. Meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok.
b. Konflik berfungsi sebagai alat perubahan sosial.
c. Munculnya pribadi atau mental masyarakat yang tahan uji dalam menghadapi
segala tantangan dan permasalahan.
d. Dalam diskusi ilmiah, biasanya perbedaan pendapat justru dihadapkan untuk
melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat sehingga bisa ditemukan pendapat
atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar atau pemecahan
masalah.
E. Penanganan Konflik
Setiap individu atau kelompok masyarakat
memiliki jenis dan bentuk konfliknya masing-masing. Setiap individu atau
kelompok dalam masyarakat juga memiliki gaya tersendiri dalam menghadapi dan
menyelesaikan konflik yang sudah dipelajari sejak masih anak-anak dan tampaknya
berfungsi secara otomatis. Dalam konflik selalu ada dua kepentingan utama,
yaitu:
1. Kepentingan untuk mencapai tujuan pribadi.
2. Kepentingan untuk tetap memlihara hubungan baik dengan orang lain.
Adanya dua kepentingan berbeda tersebut dapat
mempengaruhi cara bertindak dalam suatu konflik. Adapun lima cara dalam
menangani konflik adalah:
1. Menghindar. Cara ini seperti kura-kura yang menarik diri ke dalam
tempurungnya untuk menghindari konflik. Tipe tersebut mengorbankan tujuan
pribadi ataupun hubungannya dengan orang lain. Ia yakin akan lebih mudah
menarik diri (secara fisik ataupun psikologis) dari situasi konflik daripada
menghadapi konflik.
2. Memaksakan Kehendak. Orang yang menggunakan cara ini berusaha menguasai
lawan-lawannya dengan memaksa mereka untuk menerima penyelesain konflik yang
diinginkannya. Tujuan pribadi dianggap sangat penting, sedangkan hubungan
dengan orang lain kurang begitu penting.
3. Menyesuaikan pada Keinginan Orang Lain. Pada cara ini hubungan dengan orang
lain sangat penting, sedangkan tujuan pribadi kurang begitu penting. Orang tipe
tersebut ingin disukai dan diterima oleh orang lain.
4. Tawar-Menawar. Tawar-menawar cukup memperhatikan tujuan pribadi dan juga
hubungannya dengan orang lain. Ia mengorbankan sebagian tujuan pribadi dan
membujuk orang lain yang berkonflik dengan dirinya agar ikut berkorban juga.
5. Kolaborasi. Cara ini sangat menghargai tujuan pribadi dan hubungannya
dengan orang lain. Ia memandang konflik sebagai masalah yang harus
diselesaikan.
KESIMPULAN
Konflik terjadi karena adanya perbedaan atau
kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu
atau kelompok masyarakat yang lainnya. Konflik merupakan proses sosial yang
akan terus terjadi dalam masyarakat, baik individu maupun kelompok dalam rangka
perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan cara menentang lawannya.
Kemudian, kekerasan merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari
adanya proses sosial yang biasa ditandai oleh adanya perusakan atau
perkelahian. Indikator-indikator tersebut adalah demonstrasi, kerusuhan, dan serangan
bersenjata. Faktor-faktor yang menyebabkan konflik sosial sangatlah kompleks
dan tidak bisa berdiri sendiri. Adapun cara dalam menangani konflik antara lain
dengan menghindar, memaksakan kehendak, menyesuaikan pada keinginan orang lain,
tawar-menawar serta kolaborasi.
DAFTAR PUSTAKA
Haryanto, Sindung. Konflik Sosial di Era
Reformasi. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik. Vol. 25, No. 4. 2012,
299-308.
Nasir,
Nasrullah. Teori-teori Sosiologi. Bandung: Widya Padjajaran. 2009.
Sumartias, Suwandi dan Agus Rahmat.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konflik Sosial. Jurnal Penelitian
Komunikasi. Vol. 16 No. 1. 2013, 13-20.
Suparlan, Parsuadi. Konflik Sosial dan
Alternatif Pemecahannya. Antropologi Indonesia. Vol. 30, No. 2. 2006.
Waluya, Bagja. Sosiologi, Menyelami
Fenomena Sosial di Masyarakat. Bandung: PT Setia Purna Inves. 2007.
Komentar
Posting Komentar