Langsung ke konten utama

KONFLIK SOSIAL DALAM MASYARAKAT

Radha Putri Awaliyah (B01219047)
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Sunan Ampel Surabaya


Abstrak
Konflik merupakan proses sosial yang pasti akan terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinamis karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan cara menentang lawannya. Adapun metode yang digunakan dalam artikel ini adalah penelusuran literatur atau studi pustaka, faktor-faktor yang menjadi penyebab konflik sosial sangatlah kompleks dan tidak bisa berdiri sendiri, pun cara penanganannya tergantung dari individu masing-masing. Konflik sosial  dapat berfungsi sebagai faktor positif yang berdampak konstruktif (membangun) dan faktor negatif yang bersifat destruktif (merusak) bagi masyarakat.

Kata Kunci: Konflik Sosial, Masyarakat.




PENDAHULUAN
Konflik merupakan proses sosial yang pasti akan terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinamis karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. Dalam konflik pasti ada perselisihan dan pertentangan diantara pihak-pihak yang berkonflik. Konflik juga dapat dilihat sebagai sebuah perjuangan antarindividu atau kelompok untuk memenangkan sesuatu tujuan yang sama-sama ingin mereka capai. Kekalahan atau kehancuran pihak lawan dilihat oleh yang bersangkutan sebagai sesuatu tujuan utama untuk memenangkan tujuan yang ingin dicapai. Berbeda dengan persaingan atau kompetisi yang memiliki tujuan utama: pencapaian kemenangan melalui keunggulan prestasi dari yang bersaing, maka dalam konflik, tujuannya adalah penghancuran pihak lawan. Karena itu, tujuan untuk memenangkan sesuatu yang ingin dicapai acapkali menjadi tidak sepenting keinginan untuk menghancurkan pihak lawan. Konflik sosial yang merupakan perluasan dari konflik individual, umumnya terwujud dalam bentuk konflik fisik atau perang antardua kelompok atau lebih yang biasanya selalu terjadi dalam keadaan berulang.
Sesuatu konflik fisik atau perang biasanya berhenti untuk sementara, karena harus istirahat agar dapat melepaskan lelah; atau bila jumlah korban pihak lawan sudah seimbang dengan jumlah korban pihak sendiri. Setelah istirahat, konflik diteruskan atau diulang lagi pada waktu atau kesempatan yang lain. Contoh klasik dari proses-proses konflik tersebut dapat dilihat dalam kehidupan Orang Dani dan Orang Yale yang hidup di pegunungan Jayawijaya, Irian Jaya. Orang Dani, secara tradisional, dari waktu ke waktu, hidup dalam keadaan perang antarkelompok kerabat atau klen, atau moiety yang terwujud sebagai perang antardesa atau federasi desa (lihat Heider 1970). Hal yang sama juga berlaku dalam kehidupan Orang Yale, yang hidup di wilayah bagian Timur dari Orang Dani (lihat Koch 1971:359-365). Menurut Koch (1971:360), sesuatu perang sebagai sebuah symptom, umumnya terjadi karena ketidakadaan, tidak cukupnya, atau telah hancurnya prosedur-prosedur yang dapat digunakan untuk menjembatani perbedaan-perbedaan yang dapat memecahkan dan menghentikan perang, atau konflik tersebut. Dalam karya klasik tokoh sosiologi Talcott Parsons dan Edward Shills (1951), dinyatakan bahwa proses-proses sosial yang terwujud sebagai tindakan-tindakan sosial pada dasarnya bertujuan untuk dapat saling bekerja sama di antara para pelaku yang merupakan warga masyarakat. Karena itu, proses-proses sosial mempunyai fungsi-fungsi yang menekankan tujuan untuk terwujudnya kehidupan sosial dan kemasyarakatan yang bercorak keseimbangan atau ekuilibrium di antara unsurunsurnya, sehingga menghasilkan adanya integrasi sosial dan integrasi kemasyarakatan. Oleh Parsons dan pengikutnya, tindakan-tindakan yang terwujud sebagai konflik dilihat sebagai penyimpangan, atau tidak fungsional dalam kehidupan manusia. Sebaliknya, para ahli sosiologi konflik, melihat gejala-gejala sosial, termasuk tindakan-tindakan sosial manusia, sebagai hasil dari konflik. Menurut para ahli sosiologi konflik, kepentingan-kepentingan yang dipunyai orang perorang atau kelompok berada diatas norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Usaha-usaha pencapaian kepentingan-kepentingan itu didorong oleh konflik-konflik antarindividu dan kelompok sebagai aspek-aspek yang lazim terdapat dalam kehidupan sosial manusia. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelusuran literatur atau studi pustaka. Literatur yang dipakai meliputi tulisan-tulisan yang berkaitan dengan tema artikel baik dalam bentuk buku, laporan hasil penelitian maupun jurnal.



PEMBAHASAN
A.  Pengertian Konfik Sosial
Konflik merupakan proses sosial yang pasti akan terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dinamis. Konflik terjadi karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. Dalam konflik pasti ada perselisihan dan pertentangan diantara pihak-pihak yang berkonflik. Konflik bisa dialami oleh siapa saja pada berbagai lapisan sosial masyarakat. Berikut definisi konflik menurut para ahli.
1. Robert M.Z. lawang, mengatakan bahwa konflik diartikan sebagai perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang langka, seperti nilai, status, kekuasaan, dan sebagainya, yang tujuan mereka berkonflik itu tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik dapat diartikan sebagai benturan kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dan kelompok lain dalam proses perebutan sumber-sumber kemasyarakatan (ekonomi, politik, sosial, dan budaya) yang relatif terbatas.
2.   Peter harris dan Ben Relly (1998), berpendapat bahwa sifat konflik yang tajam di dunia telah berubah dalam satu dekade terakhir, baik dalam inti permasalahan maupun dalam bentuk pengekspresiannya.
Salah satu perubahan yang paling dramatis adalah pergeseran dari konflik antarnegara yang tradisional (perang antarnegara berdaulat) menuju konflik dalam negara. Konflik-konflik yang paling kejam sepanjang abad ke-20 adalah konflik antarnegara. Akan tetapi, pada tahun 1990-an hampir semua konflik besar di dunia terjadi dalam negara atau konflik internal, misalnya perang saudara, pemberontakan bersenjata, gerakan separatis dengan kekerasan, dan peperangan domestik lainnya. Adapun jenis konflik sosial yang terjadi di Indonesia secara umum terdiri atas dua jenis, yaitu.
1.   Konflik vertikal, contohnya konflik negara versus warga, buruh versus majikan.
2.  Konflik horizontal, contohnya konflik antarsuku, antaragama, dan antarmasyarakat. Konflik-konflik tersebut bisa berlatar belakang ekonomi, politik, agama, kekuasaan, dan kepentingan lainnya.
Apabila kita memperhatikan fenomena kehidupan sehari-hari, baik yang kita alami sendiri maupun melalui berbagai sumber informasi di media massa (seperti surat kabar, majalah, radio, dan TV) tentang konflik, diperkirakan ada sejumlah pola konflik yang perlu diwaspadai, yaitu:
1.    Konflik internal di dalam suatu masyarakat.
2.    Konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah daerah.
3.    Konflik masyarakat antardaerah.
4.    Konflik antara dua atau lebih pemerintah daerah.
5.    Konflik antara masyarakat lokal dan pemerintah pusat sebagai penyelenggara negara.
6.    Konflik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
7.    Konflik antarelite di pemerintah pusat yang berimbas pada konflik masyarakat di timgkat lokal.
Oleh karena itu, di dalam masyarakat yang majemuk perlu waspada saat bertindak, terutama yang berhubungan dengan masalah SARA (Suku, Agama, dan Ras) yang dapat menimbulkan konflik sehingga membahayakan stabilitas nasional. Adanya dominasi dalam bidang-bidang kehidupan seperti ekonomi ataupun pemerintahan oleh suatu etnis tertentu, dapat memancing perasaan tidak senang etnis lain sehingga menimbulkan benih-benih konflik dalam masyarakat.

B.  Konflik dan Kekerasan
Berbicara tentang terjadinya konflik di masyarakat, tidak terlepas dari adanya kekerasan. Padahal, tidak semua konflik yang terjadi harus diakhri dengan tindakan kekerasan karena kekerasan berbeda dengan konflik. Konflik merupakan proses sosial yang akan terus terjadi di dalam masyarakat, baik individu maupun kelompok, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dengan cara menentang lawannya. Adapun kekerasan, merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari proses sosial yang biasanya ditandai oleh perusakan dan perkelahian. Seingkali tindakan kekerasan muncul secara spontan pada masyarakat. Tindakan spontan ini tujuannya tidak jelas, kadangkala ditumpangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan kekacauan.
Sebagai contoh, tindakan kekerasan yang dilakukan suporter sepak bola. Oknum-oknum pendukung sebuah kesebelasan sepak bola melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas-fasilitas umum, seperti rambu-rambu lalu lintas dan taman kota, melempari rumah-rumah penduduk sepanjang lintasan kereta api, dan lain sebagainya. Tindakan tesebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena kesebelasan yang didukungknya kalah dalam permainan. Apakah tindakan kekerasan dari para suporter membuat tim kesebelasan sepak bola menang atau wasit akan mengubah skor kalah menjadi menang? Jelas jawabannya tidak mungkin. Tindakan kekerasan tersebut tidak memiliki tujuan apapun yang tertinggal hanya kerugian-kerugian bagi semua pihak. Contoh lain adalah tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini kerap terjadi dalam masyarakat. Charles Lewis Taylor dan Michael C. Hudson membuat beberapa indikator dalam menggambarkan Intensitas konflik yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Demonstrasi. Demonstrasi adalah sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan, kemudian mengorganisasi diri untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, atau pimpinan dari rezim atau pemerintah tersebut; atau terhadap ideologi, kebijaksanaan, dan tindakan, baik yang sedang direncanakan maupun yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah atau pihak yang sedang berkuasa. Contoh gerakan mahasiswa se-Jabodetabek yang menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR.
2.  Kerusuhan. Kerusuhan pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Hal yang membedakannya adalah kerusuhan mengandung penggunaan kekerasan fisik yang diikuti dengan perusakan fasilitas umum, pemukulan oleh aparat keamanan atas pelaku-pelaku kerusuhan, penggunaan alat-alat pengendaliaan, dan penggunaan berbagai macam senjata atau alat pemukul oleh para pelaku kerusuhan. Keusuhan biasanya dilakukan dengan spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau.
3.  Serangan Bersenjata. Serangan bersenjata adalah tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan tujuan melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan dari kelompok lain. Indikator ini diandai dengan terjadinya pertumpahan darah, pergulatan fisik, atau perusakan fasilitas umum.
Jadi, jelaslah jika kekerasan hanya merupakan akibat dari adanya pertentangan-pertentangan atau konflik sosial. Konflik-konflik sosial yang diakhiri tindakan kekerasan seperti beberapa contoh tersebut adalah tahapan penyelesain konflik yang paling buruk. Dengan kata lain kekerasan sangat rendah tingkatannya dalam mencari alternatif pemecahan masalah untuk menghindari atau keluar dari konflik yang terjadi.

C.  Sebab-Sebab Konflik Sosial
Penyebab konflik sosial sangatlah kompleks dan tidak berdiri sendiri, tetapi dilatarbelakngi oleh berbagai dimensi dan peristiwa. Konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat bisa berlatarbelakang ekonomi, politik, budaya, kekuasaan, agama, dan kepentingan lainnya. Menurut DuBois dan Miley, sumber utama terjadinya konflik dalam masyarakat adalah adanya ketidakadilan sosial, diskriminasi terhadap hak-hak individu dan kelompok serta tidak adanya penghargaan terhadap keberagaman. Ketiga faktor tersebut biasanya sangat berkaitan dengan sikap dan perilaku masyarakat yang ditandai dengan hal-hal berikut.
1.   Rasisme, merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya atau perasaan superioritas yang berlebihan terhadap kelompok sosial tertentu.
2.   Elitisme, merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan pada kekayaan, kekuasaan, dan prestise.
3. Gender, merupakan keyakinan bahwa jenis kelamin tertentu memiliki kelebihan atas jenis kelamin lainnya.
4.  Usia, menunjuk pada sikap-sikap negatif terhadap proses ketuaan. Proses ini meyakini bahwa kategori usia tertentu memiliki sifat yang rendah (inferiority) dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.
5. Prasangka atau sikap-sikap negatif terhadap orang yang memiliki kecacatan. Orang yang memiliki kecacatan (tubuh, mental) secara otomatis diangap berbeda dan tidak mampu melakukan tugas-tugas kehidupan sebagaimana orang normal. 
Konflik sosial yang terjadi umumnya melalui dua tahap dimulai dari tahap disorganisasi atau keretakan dan terus berlanjut ke tahap disintegrasi atau perpecahan. Timbulnya gejala-gejala disorganisasi dan disintegrasi adalah akibat dari hal-hal berikut:
1. Ketidaksepahaman para anggota kelompok tentang tujuan masyarakat yang pada awalnya menjadi pedoman bersama.
2.  Norma-norma sosial tidak membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
3.   Kaidah-kaidah dalam kelompok yang dihayati oleh anggotanya bertentangan satu sama lain.
4.   Sanksi menjadi lemah bahkan tidak dilaksanakan dnegan konsekuen.
5.   Tindakan anggota kelompok sudah bertentangan dengan norma-norma kelompok.
Dari beberapa penjelasan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa terjadinya konflik disebabkan oleh:
1.  Perbedaan pendirian atau perasaan antara individu dan individu lain sehingga terjadi konflik di antara mereka.
2.  Perbedaan kepribadian di antara anggota kelompok disebabkan oleh perbedaan latar belakang kebudayaan.
3.   Perbedaan kepentingan atau tujuan di antara individu atau kelompok.
4.  Perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat yang diikuti oleh adanya perubahan nilai-nilai atau sistem yang berlaku dalam masyarakat.

D.  Akibat Konflik Sosial
Konflik dapat berfungsi sebagai faktor positif yang berdampak konstruktif (membangun) dan faktor negatif yang bersifat destruktif (merusak) bagi kedamaian sosial. Secara positif, konflik dapat berfungsi sebagai pendorong tumbuh kembangnya modal kedamaian sosial karena dapat meningkatkan solidaritas diantara anggota kelompok. Seperti dinyatakan para ahli sosiologi Parsons, Jorgensen, dan Hernandez, manfaat konflik ialah:
1.   Konflik dapat meningkatkan kohesivitas kelompok.
2.   Memunculkan isu-isu dan harapan yang terpendam.
3.   Memperjelas batas-batas dan norma-norma kelompok.
4.   Mempertegas tujuan yang hendak dicapai.
Selain itu, konflik juga bersifat destruktif terhadap keutuhan kelompok dan integrasi sosial masyarakat dalam skala yang lebih luas. Jika melampaui batas toleransi dan kapasitas pihak-pihak yang terlibat serta tidak segera dicarikan solusinya, konflik dapat menjurus pada “disintegrasi” sosial. Berikut akibat-akibat dari adanya konflik sosial.
1.    Akibat negatif konflik sosial.
a.   Retaknya persatuan kelompok.
b.   Perubahan kepribadian individu.
c.   Dominasi dan takluknya satu pihak.
d.   Banyaknya kerugian, baik harta benda maupun jiwa.
2.    Akibat positif konflik sosial.
a.   Meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok.
b.   Konflik berfungsi sebagai alat perubahan sosial.
c. Munculnya pribadi atau mental masyarakat yang tahan uji dalam menghadapi segala tantangan dan permasalahan.
d. Dalam diskusi ilmiah, biasanya perbedaan pendapat justru dihadapkan untuk melihat kelemahan-kelemahan suatu pendapat sehingga bisa ditemukan pendapat atau pilihan-pilihan yang lebih kuat sebagai jalan keluar atau pemecahan masalah.

E.  Penanganan Konflik
Setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki jenis dan bentuk konfliknya masing-masing. Setiap individu atau kelompok dalam masyarakat juga memiliki gaya tersendiri dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik yang sudah dipelajari sejak masih anak-anak dan tampaknya berfungsi secara otomatis. Dalam konflik selalu ada dua kepentingan utama, yaitu:
1.    Kepentingan untuk mencapai tujuan pribadi.
2.    Kepentingan untuk tetap memlihara hubungan baik dengan orang lain.
Adanya dua kepentingan berbeda tersebut dapat mempengaruhi cara bertindak dalam suatu konflik. Adapun lima cara dalam menangani konflik adalah:
1. Menghindar. Cara ini seperti kura-kura yang menarik diri ke dalam tempurungnya untuk menghindari konflik. Tipe tersebut mengorbankan tujuan pribadi ataupun hubungannya dengan orang lain. Ia yakin akan lebih mudah menarik diri (secara fisik ataupun psikologis) dari situasi konflik daripada menghadapi konflik.
2. Memaksakan Kehendak. Orang yang menggunakan cara ini berusaha menguasai lawan-lawannya dengan memaksa mereka untuk menerima penyelesain konflik yang diinginkannya. Tujuan pribadi dianggap sangat penting, sedangkan hubungan dengan orang lain kurang begitu penting.
3.  Menyesuaikan pada Keinginan Orang Lain. Pada cara ini hubungan dengan orang lain sangat penting, sedangkan tujuan pribadi kurang begitu penting. Orang tipe tersebut ingin disukai dan diterima oleh orang lain.
4.  Tawar-Menawar. Tawar-menawar cukup memperhatikan tujuan pribadi dan juga hubungannya dengan orang lain. Ia mengorbankan sebagian tujuan pribadi dan membujuk orang lain yang berkonflik dengan dirinya agar ikut berkorban juga.
5.   Kolaborasi. Cara ini sangat menghargai tujuan pribadi dan hubungannya dengan orang lain. Ia memandang konflik sebagai masalah yang harus diselesaikan.



KESIMPULAN
Konflik terjadi karena adanya perbedaan atau kesalahpahaman antara individu atau kelompok masyarakat yang satu dan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. Konflik merupakan proses sosial yang akan terus terjadi dalam masyarakat, baik individu maupun kelompok dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan cara menentang lawannya. Kemudian, kekerasan merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari adanya proses sosial yang biasa ditandai oleh adanya perusakan atau perkelahian. Indikator-indikator tersebut adalah demonstrasi, kerusuhan, dan serangan bersenjata. Faktor-faktor yang menyebabkan konflik sosial sangatlah kompleks dan tidak bisa berdiri sendiri. Adapun cara dalam menangani konflik antara lain dengan menghindar, memaksakan kehendak, menyesuaikan pada keinginan orang lain, tawar-menawar serta kolaborasi.



DAFTAR PUSTAKA
Haryanto, Sindung. Konflik Sosial di Era Reformasi. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik. Vol. 25, No. 4. 2012, 299-308.
 Nasir, Nasrullah. Teori-teori Sosiologi. Bandung: Widya Padjajaran. 2009.
Sumartias, Suwandi dan Agus Rahmat. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konflik Sosial. Jurnal Penelitian Komunikasi. Vol. 16  No. 1. 2013, 13-20.
Suparlan, Parsuadi. Konflik Sosial dan Alternatif Pemecahannya. Antropologi Indonesia. Vol. 30, No. 2. 2006.
Waluya, Bagja. Sosiologi, Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Bandung: PT Setia Purna Inves. 2007.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mobilitas Tinggi, Wartawan Istana Dituntut Selalu Memiliki Fisik Prima

( Wawancara door stop pada Menteri Luar Negeri) Surabaya - Istana adalah muara dari semua isu dan segala bidang yang ada di negara, sehingga wartawan di sana harus bisa dengan cepat menyesuaikan diri serta memiliki fisik prima, karena akan sering berlari dan berdesakan. Hal itu disampaikan oleh wartawan istana Bayu Putra saat mengisi W orkshop J urnalistik yang bertajuk "Proses Produksi Berita dan Desain Media Cetak" oleh Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya secara virtual, Kamis (28/10/2021). Bayu mengungkapkan wartawan harus siap fisik demi mempertahankan posisi terutama ketika wawancara door stop , seperti pada saat mewawancarai M enteri L uar N egeri (Menlu) Retno, setelah aktivitas kenegaraan dalam kondisi berpanas-panasan, memakai setelan jas lengkap, dan mau tidak mau harus tetap bertahan , lantaran cukup banyak yang mengincar informasi dari Menlu tersebu...

Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

DEFINISI SERTA RUANG LINGKUP DAKWAH MULTIKULTURAL DAN KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA Radha Putri Awaliyah (B01219047) Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya   ABSTRAK Proses Islamisasi di Nusantara yang dilakukan para da’i terdahulu berjalan secara damai, persuasif, dan tanpa kekerasan . Dalam dakwah, komunikasi merupakan kebutuhan dasar, urat nadi serta ciri eksistensi kehidupan manusia. Tanpa komunikasi, manusia akan sulit mengungkapkan isi hati, perasaan, keinginan, pendapat, dan lain-lain. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui definisi serta ruang lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya . Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif beserta kajian literatur yang mendukung. Dakwah multikultural di ranah komunikasi lintas budaya dapat diartikulasikan sebagai kegiatan dakwah multikultural dengan komunikasi berlandaskan agama (Islam). Sementara, komunikasi lintas budaya diartikan sebag...

Unsur-Unsur Komunikasi Lintas Budaya dalam Berdakwah

UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DALAM BERDAKWAH Radha Putri Awaliyah (B01219047) Link Referensi Literatur http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/warda/article/download/4546/2624 http://eprints.walisongo.ac.id/3493/3/101211017_Bab2.pdf http://repository.ummat.ac.id/1086/1/COVER-BAB%20III.pdf https://id.scribd.com/document/437007992/Komunikasi-Lintas-Budaya-Atau Link Referensi Video YouTube https://youtu.be/ay-kxo86RFQ https://youtu.be/yVNPEreXAaE https://youtu.be/BlnchO0Pvpo https://youtu.be/mvKTKrLL85c