Langsung ke konten utama

Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

 

BASIS DAN PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL

Radha Putri Awaliyah (B01219047)

Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

UIN Sunan Ampel Surabaya

Abstrak

Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri serta bertoleransi terhadap segala bentuk peradaban yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif beserta kajian literatur yang mendukung. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci al-Qur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah, kemudian dalam melakukan dan mengefesiensikan dakwah multikultural setidaknya bisa dicermati dengan lima pendekatan.

Kata Kunci: Basis, Pendekatan, Dakwah Multikultural.

Basis Dakwah Multikultural

Multikultural merujuk kepada konsep kebhinnekaan yang bersifat multi-dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada al-Qur’an, kita akan menemukan fakta bahwa multikultural merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Hal itu dapat dilihat pada salah satu ayat al-Qur’an yang dijadikan sebagai basis dakwah multikultural, yakni QS. al-Hujarat: 13

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ 

“Hai manusia! Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.

Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras, dan bangsa, mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Di hadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah SWT. menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Adapun dakwah di tengah-tengah masyarakat multikulturalisme seperti sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku dakwah. Pasalnya di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk dimana terdapat perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Maka, dakwah yang dihadirkan tidak bisa dengan wajah yang kaku dan hanya mengedepankan kebenaran tunggal. Dakwah pada masyarakat yang multikultur harus mampu menyajikan pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.

Pendekatan Dakwah Multikultural

Pendekatan dakwah multikultural terdiri dari lima macam, diantaranya:

1. Pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non-muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal selain itu, pendekatan dakwah multikultural, tidak lagi berorientasi pada aspek kuantitas, tetapi lebih kepada kualitas dalam wujud keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi kemanusiaan sejagat.

2.  Dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain.

3.  Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy).

4. Dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar-budaya, dan agama sekarang ini, dakwah multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama.

5. Terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.

KESIMPULAN

Berdakwah secara multikultural berarti suatu upaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam, namun tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci al-Qur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Pendekatan-pendekatan dakwah multikultural mencakup lima aspek, yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding) serta menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.

DAFTAR PUSTAKA

Amin, Samsul Munir. Ilmu Dakwah. Jakarta: Amzah. 2009.

AW, Suranto. Komunikasi Sosial Budaya. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2010.

Azra, Azyumardi, dkk. Fikih Kebhinnekaan. Bandung: Mizan. 2015.


Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an. al-Qur’an dan Kebhinnekaan (Tafsir al-Qur’an Tematik). Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an. 2011.


Makin, Al. Keragaman dan Perbedaan; Budaya dan Agama dalam Lintas Sejarah Manusia. Yogyakarta: Suka Press. 2016.

Shihab, M. Quraish. Membumikan al-Qur’an. Bandung: Mizan. 1994.


Komentar