BASIS
DAN PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL
Radha
Putri Awaliyah (B01219047)
Prodi
Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas
Dakwah dan Komunikasi
UIN Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan
keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan
diri serta bertoleransi terhadap segala bentuk peradaban yang tidak mungkin
disamakan dalam berbagai aspeknya. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural. Metode yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif beserta kajian literatur yang mendukung. Basis dakwah multikultural sebenarnya
terdapat dalam kitab suci al-Qur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural
umat manusia beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia
sepanjang sejarah, kemudian dalam melakukan dan mengefesiensikan dakwah
multikultural setidaknya bisa dicermati dengan lima pendekatan.
Kata Kunci: Basis, Pendekatan, Dakwah Multikultural.
Basis
Dakwah Multikultural
Multikultural merujuk kepada konsep kebhinnekaan
yang bersifat multi-dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya,
suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada al-Qur’an, kita akan menemukan fakta bahwa multikultural merupakan kehendak
sekaligus sunnatullah bagi kehidupan
umat manusia sepanjang sejarah. Hal itu dapat dilihat pada salah satu ayat al-Qur’an yang dijadikan sebagai basis dakwah multikultural, yakni QS. al-Hujarat: 13
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا
وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ
إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ
“Hai manusia! Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia
di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.
Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras, dan bangsa, mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Di hadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah SWT. menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Adapun dakwah di tengah-tengah masyarakat multikulturalisme seperti sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku dakwah. Pasalnya di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk dimana terdapat perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Maka, dakwah yang dihadirkan tidak bisa dengan wajah yang kaku dan hanya mengedepankan kebenaran tunggal. Dakwah pada masyarakat yang multikultur harus mampu menyajikan pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.
Pendekatan
Dakwah Multikultural
Pendekatan
dakwah multikultural terdiri dari lima macam, diantaranya:
1. Pendekatan
dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan
untuk mengislamkan umat non-muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah
multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan
kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan
budaya dalam ranah eksternal selain itu, pendekatan
dakwah multikultural, tidak lagi berorientasi pada aspek kuantitas, tetapi
lebih kepada kualitas dalam wujud keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi
kemanusiaan sejagat.
2. Dalam
ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang
kesetaraan hak-hak warga negara (civil
right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama
dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal
dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas
dari aspek yang lain.
3. Dalam
ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural
ketimbang harakah (salafi jahidy).
4. Dalam
konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog
antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith
understanding). Dalam
merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat
antar-budaya,
dan agama sekarang ini, dakwah multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa
perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan
universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama.
5. Terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.
KESIMPULAN
Berdakwah secara multikultural berarti suatu upaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam, namun tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci al-Qur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Pendekatan-pendekatan dakwah multikultural mencakup lima aspek, yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding) serta menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.
DAFTAR PUSTAKA
Amin,
Samsul Munir. Ilmu Dakwah. Jakarta:
Amzah. 2009.
AW,
Suranto. Komunikasi Sosial Budaya. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
2010.
Azra,
Azyumardi, dkk. Fikih Kebhinnekaan. Bandung:
Mizan. 2015.
Lajnah
Pentashihan Mushaf al-Qur’an.
al-Qur’an dan Kebhinnekaan (Tafsir al-Qur’an Tematik). Jakarta:
Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an. 2011.
Makin,
Al. Keragaman dan Perbedaan; Budaya dan
Agama dalam Lintas Sejarah Manusia. Yogyakarta: Suka Press. 2016.
Shihab,
M. Quraish. Membumikan al-Qur’an. Bandung: Mizan. 1994.
Komentar
Posting Komentar