DAKWAH TERHADAP MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Radha Putri Awaliyah (B01219047)
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang kaya akan
etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama. Secara teologis, keanekaragaman
fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah
yang harus disikapi dengan penuh kearifan. Penulisan
artikel ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang Dakwah Komunikasi Lintas
Budaya pada Masyarakat Multikultural. Metode yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif beserta kajian literatur yang mendukung. Jika dilihat dari perspektif
multikultural, penyampaian pesan-pesan agama atau dakwah meniscayakan seorang da’i memahami keanekaragaman kultural
masyarakat dan bersikap positif terhadap keanekaragaman tersebut. Berdakwah
secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah
masyarakat yang beragam, dan tetap mampu mengendalikan diri serta bertoleransi
terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Dakwah lintas budaya merupakan sebagai
proses dakwah yang mempertimbangkan keragaman budaya antar subjek, objek dakwah
serta keragaman penyebab terjadinya gangguan interaksi pada tingkat intra dan lintas budaya agar pesan dakwah dapat tersampaikan dengan tetap terpelihara
situasi dan kondisi dengan damai.
Kata Kunci: Dakwah, Masyarakat Multikultural, Lintas Budaya.
Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme
adalah paradigma yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang
plural. Multikulturalisme mengusung kesadaran sosial bahwa di dalam ranah
kehidupan masyarakat terdapat keragaman budaya. Kesadaran tersebut berdimensi
etis yang menuntut tanggung jawab
dan terarah pada ortopraksis (tindakan baik dan benar), yang selanjutnya
terwujud ke dalam berbagai bentuk penghargaan, penghormatan, perhatian, kasih
sayang, cinta, dan pengakuan akan eksistensi terhadap sesama. Pengertian
multikulturalisme yang diberikan para ahli sangat beragam. Multikulturalisme
pada dasarnya merupakan pandangan dunia (worldview),
selanjutnya diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan kebudayaan, yang
menekankan penerimaan terhadap adanya realitas keragaman, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahami sebagai pandangan dunia (worldview), kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition”.
Multikulturalisme: Keniscayaan
dalam Dakwah Lintas Budaya
Multikulturalisme
dalam agama maupun budaya merupakan keniscayaan yang tidak bisa dibantah. Orang
yang mengajak agar melestarikan lingkungannya, mencintai dan menyayangi sesama
manusia, saling menghargai dan menghormati, kompetisi sehat dan nilai-nilai
kemanusiaan lainnya ternyata bukan hanya monopoli khotbah Sang Pastor di
gereja-gereja, nasehat-nasehat mubaligh di podium, para politisi dalam kampanye
pemilu atau sikap biksu dan pendeta bijak pada keyakinan serta ajaran-ajaran
agama yang berbeda. Sikap saling membela dalam mempertahankan budaya dan
tradisi suatu masyarakat tidak hanya monopoli kaum primitif yang hidup di hutan
nan jauh dari keramaian kota seperti suku-suku di Papua dan Kalimantan, tetapi
hampir setiap masyarakat menyatu dengan budayanya berhak untuk melestarikannya. Pengakuan terhadap keragaman beragama
misalnya, tidak bisa dilaksanakan apabila dalam diri seseorang masih ada
perasaan curiga dan prasangka buta yang saling menyalahkan bahkan mencaci agama
serta kepercayaan yang ada di luar dirinya. Meskipun setiap agama mempunyai
landasan doktriner untuk menyebarkan ajarannya, penyebaran tersebut tetap harus
dilakukan dalam suasana saling menghormati kepercayaan agama orang lain. Pelaksanaan dakwah yang tidak
memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai budaya termasuk tradisi beragama
yang dianut masyarakat maka, dakwah tersebut akan ditolak dan segera
ditinggalkan umat. Padahal, selain untuk diri sendiri, dakwah dilakukan untuk
membimbing umat. Aktivitas dakwah pada era sekarang dituntut melakukan
upaya-upaya dan pendekatan-pendekatan dakwah yang lebih bisa mengayomi juga
mempertimbangkan budaya-budaya masyarakat tertentu yang berpijak pada
nilai-nilai universal kemanusiaan. Dakwah merupakan suatu proses, maka layaknya
suatu proses mesti dilakukan dengan cara-cara dan strategi yang lebih
terencana, konseptual serta terus-menerus (continue)
seraya terus meningkatkan pendekatan-pendekatan yang lebih ramah tanpa mengubah
maksud dan tujuan dakwah.
Pengakuan al-Qur’an Tentang Keragaman
Klaim al-Qur’an bahwa Islam bisa menjadi
rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil
'alamin) adalah respons positif bagi perkembangan masyarakat multikultural.
Hal ini bukan hanya semata-mata slogan dan respons terhadap kecenderungan
modernitas yang mengemuka akhir-akhir ini, tetapi lebih dari itu memiliki
landasan doktrin dalam teks-teks Kitab Suci: "Hai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari
jenis laki-laki dan perempuan dan Kami pun menjadikan kalian berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal satu sama lain. Dan sesungguhnya
orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara
kalian". Isyarat
lain misalnya termaktub dalam ayat yang terjemahannya berbunyi: "...Kalau saja Allah menginginkan,
niscaya Dia akan menciptakan manusia sebagai satu bangsa yang monolitik
(seragam). Tetapi mereka senantiasa menunjukkan perbedaan”.
Dalam dakwah lintas budaya, keragaman merupakan tantangan da'i agar lebih mampu meramu pesan-pesan dakwah yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi positif budaya mad'u termasuk di dalamnya mengkondisikan cara-cara dan media yang dianggap dekat dengan ukuran budaya suatu masyarakat. "Ajaklah (mad'u) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah (bijaksana; sesuai ruang dan waktu), dengan tauladan (sikap tindak-tanduk dan tutur kata) yang baik, kemudian berdialog/berdebat juga dengan cara yang lebih baik. Salah satu alat yang paling sering digunakan, jika bukan yang paling dominan, digunakan para dai adalah bahasa lisan. Dalam konteks dakwah lintas budaya maka bahasa dakwah pada masyarakat akan lebih tepat mengena tentunya dengan menggunakan bahasa lokal. Tujuannya tidak lain agar lebih mendekati dan memperoleh kesamaan dalam memaknai suatu gagasan. Begitu juga dalam materi dakwah, mengangkat isu politik yang terjadi di Timur Tengah misalnya, kurang tepat dibahas dalam pengajian ibu-ibu di pedesaan sebab tidak memiliki kesinambungan dengan kondisi tingkat kebudayaannya. Mungkin metode dengan memberi contoh tentang praktek shalat dan bersuci misalnya, baik secara materi maupun metode akan lebih mengena bagi masyarakat awam. Begitu seterusnya sesuai konteks budaya dan tingkatan masyarakat yang dihadapi.
Dakwah Lintas Budaya
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, upaya-upaya membangun strategi dakwah yang lebih ramah dan damai, bagi para sarjana dakwah maupun praktisi dakwah khususnya, merupakan perkembangan ijtihad yang sangat signifikan. Suatu upaya renungan integratif antara hati, pikir, dan amal serta apresiasi terhadap perkembangan budaya pada satu sisi dan perkembangan ilmu dakwah pada sisi yang lain, sekecil apa pun mesti dilakukan. Karena dalam telaah dakwah lintas budaya, dakwah tidak hanya dipahami sebagai the transfer of Islamic values (transfer nilai-nilai Islam) yang luhur kepada manusia di bumi, tetapi hendaknya mengupayakan kesadaran nurani agar mengusung setiap budaya positif secara kritis tanpa melihat latar belakang budaya formal suatu masyarakat. Dalam tradisi saling menghormati dan menghargai pada masyarakat misalnya, dengan ucapan salam, permisi, punten, dan merendahkan badan terkadang dipraktekkan silih berganti dan saling mengisi satu sama lain. Hal serupa terjadi pada masyarakat Jawa bahkan orang Jepang, karena sikap-sikap serupa tidak dapat menghapus makna dibaliknya yakni penghormatan atau penghargaan. Inilah kebiasaan Islam yang diharuskan al-Qur’an untuk dilestarikan: "Waltakun minkum ummatun yad'una ilal-khairi wa ya'muruuna bil-ma'ruf wa yanhauna ‘anil-munkar.” (Dan hendaknya ada di antara kalian segolongan umat umat yang menyeru manusia kepada yang ma’ruf dan mencegah dari segala yang munkar). Usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat merupakan kunci utama dalam memahami dakwah lintas budaya. Agama mesti dibedakan dengan budaya meskipun sulit untuk dipisahkan. Mampu membedakan kategorisasi antara agama dan budaya bukan bertujuan untuk membedakannya kemudian memisahkan antara satu dengan lainnya, tapi lebih pada upaya analisis guna memadukan hal-hal positif apa yang ada dalam budaya dan agama pada sisi lain dengan cara pandang dakwah. Sehingga, melalui dakwah lintas budaya menjadikan Islam lebih fleksibel dan mudah diterima di semua lapisan masyarakat, meskipun berbeda sosio-kultural, maupun norma. Metode dakwah yang tidak menghapus budaya atau tradisi lama, menjadikan diterimanya ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat majemuk. Untuk mencapai semua itu, seorang da’i harus mempunyai planning atau rencana yang disebut dengan strategi. Strategi dalam dakwah lintas budaya harus dirancang dengan matang sehingga tujuan dakwah bisa tercapai. Hal ini juga harus dengan mempertimbangkan materi dakwah, maupun metodenya.
KESIMPULAN
Negara Indonesia terbentuk dari berbagai ragam kelompok suku, etnis, budaya, bahasa, agama dan lain-lain. Dengan keragaman tersebut bangsa Indonesia dikatakan sebagai bangsa yang mempunyai "multikultural". Multikulturalisme merupakan paradigma yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang plural. Multikulturalisme mengusung kesadaran sosial kehidupan masyarakat pada keragaman budaya. Kesadaran tersebut berdimensi etis menuntut tanggung jawab terarah pada ortopraksis (tindakan baik dan benar), yang selanjutnya terwujud ke dalam berbagai bentuk penghargaan, penghormatan, perhatian, kasih sayang, cinta, dan pengakuan akan eksistensi terhadap sesama. Multikulturalisme dalam agama maupun budaya merupakan keniscayaan yang tidak bisa dibantah. Orang mengajak melestarikan lingkungannya, mencintai dan menyayangi sesama manusia, saling menghargai dan menghormati, kompetisi sehat dan nilai-nilai kemanusiaan lainnya. Demikan pula dalam dakwah yang dilakukan untuk membimbing umat. Aktivitas dakwah pada era sekarang dituntut melakukan upaya-upaya dan pendekatan-pendekatan dakwah yang lebih bisa mengayomi dan mempertimbangkan budaya-budaya masyarakat dan berpijak pada nilai-nilai universal kemanusiaan. Dakwah merupakan suatu proses, seharusnya dilakukan dengan cara-cara dan strategi yang lebih terencana, konseptual dan terus-menerus (continue) srta meningkatkan pendekatan-pendekatan yang lebih ramah tanpa mengubah maksud dan tujuan dakwah.
DAFTAR
PUSTAKA
Azra,
Azyumardi, Identitas Dan Krisis Budaya:
Membangun Multikulturalisme Indonesia, Bandung: Mizan, 2002.
Darnela, Lindra, Pembelajaran Multikultural: Belajar dari
Pengalaman, Jakarta: Jembatan, 2006.
Mulyana,
Deddy, Komunikasi Efektif, Suatu
Pendekatan Lintas Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.
Sitaresmi, Ratnayu, Fungsi Fabel untuk Pendidikan Multikultural,
Yogyakarta: Resist, 2003.
Suparlan, Parsudi, Menuju Masyarakat Indonesia yang
Multikultural, Jakarta: Gramedia, 2002.
Tasmara, Toto,
Komunikasi Dakwah. Jakarta: Gaya
Media Pratama, 1997.
Komentar
Posting Komentar